Isbat Nikah Massal oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat: Wujud Nyata Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum
Turut hadir dalam acara ini adalah sejumlah pejabat penting, di antaranya:
1. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
2. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
3. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
4. Walikota Adm. Jakarta Barat
5. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
6. Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat
7. Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat
8. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Adm. Jakarta Barat
9. CEO Regional Bank Syariah Indonesia
10. Area Manager Jakarta Tempo Pavillion BSI
11. Branch Manager Jakarta Tempo Pavillion BSI
12. Kepala KUA Kecamatan Kembangan
13. Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat
14. Camat Kembangan
15. Lurah Kembangan Utara
Pelaksanaan sidang Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan hak keperdataannya. Dengan diakuinya status perkawinan secara hukum negara, masyarakat yang terlibat berhak mendapatkan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Setelah mendapatkan Akta Nikah, perubahan Kartu Keluarga dari status "KAWIN BELUM TERCATAT" menjadi "KAWIN TERCATAT" dapat dilakukan, serta pengurusan dokumen kependudukan lainnya seperti Akta Kelahiran anak dan KTP.
Kegiatan ini juga sejalan dengan program Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bpk. Dr. Rudi Margono, SH., M.Hum, yang sebelumnya telah melaksanakan kegiatan pembagian Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran bagi 92 anak-anak panti sosial di Jakarta.
Program Isbat Nikah ini merupakan kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kota Adm. Jakarta Barat, Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kantor Kementerian Agama Jakarta Barat, dan Bank Syariah Indonesia. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Jakarta Barat dapat lebih mudah dalam memperoleh kepastian hukum dan hak-hak keperdataannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Kasi Intel Kejari Jakarta Barat
LINGGA NUARIE, SH., MH.
Post a Comment