Kerja Sama Sistem Database: JAM-Pidum Terima Kunjungan MOLEG
Jakarta, 8 Agustus 2024 - Dalam upaya memperkuat sistem perundang-undangan Indonesia, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) yang juga merangkap sebagai Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menerima kunjungan kehormatan dari jajaran Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan (Ministry of Government Legislation/MOLEG) pada Kamis, 8 Agustus 2024. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja JAM-Pidum, Lantai 2 Gedung Kejaksaan Agung RI.
Kunjungan ini dipimpin oleh Director General of Legislation Coordination Bureau MOLEG, Mr. Yoon Kang Wook, yang bertujuan untuk membahas pengembangan lebih lanjut kerja sama antar kedua lembaga yang telah terjalin erat. JAM-Pidum menyambut baik kunjungan ini, seraya menyampaikan apresiasi atas partisipasi dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP) dalam program Capacity Building yang diselenggarakan di Seoul, Korea Selatan, pada Juli lalu, sebagai bagian dari proyek Sistem Informasi Hukum Official Development Assistance (ODA).
Dalam diskusi tersebut, JAM-Pidum menekankan pentingnya fokus pada proyek pengembangan sistem database peraturan perundang-undangan yang dianggap krusial dalam meningkatkan daya saing hukum Indonesia. "Pembangunan sistem peraturan perundang-undangan menjadi perhatian utama kami dan akan mendapatkan dukungan penuh dari kami," ujar Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Mr. Yoon Kang Wook menanggapi dengan optimisme, mengungkapkan harapan bahwa pada 1 November mendatang, perpanjangan perjanjian kerja sama antara DJPP dan MOLEG dapat segera ditandatangani. Salah satu poin penting yang disepakati dalam pertemuan ini adalah penempatan Legal Expert asal Korea di DJPP, yang telah memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di MOLEG. Legal Expert ini akan ditempatkan di ruang kerja khusus di DJPP untuk memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif dan memastikan kelancaran pelaksanaan program kerja sama.
Penempatan Legal Expert tersebut disambut baik oleh JAM-Pidum. "Penempatan ini akan memperlancar komunikasi dan monitoring program kerja sama. Kami telah menyiapkan ruang kerja dan tinggal menunggu jumlah orang yang akan ditempatkan serta waktu mereka mulai bekerja," tambah JAM-Pidum.
Dalam audiensi ini, kedua pihak juga membahas kemungkinan perluasan kerja sama antara MOLEG dan Kejaksaan Republik Indonesia, yang tidak hanya terbatas pada pembentukan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mencakup aplikasi praktis di lapangan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di kedua negara.
"Kunjungan ini mencerminkan komitmen kuat dari kedua negara untuk terus memperkokoh kerja sama dalam bidang hukum dan perundang-undangan, demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik," tutup Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Turut hadir dalam audiensi ini Senior Officer MOLEG Mr. Choi Jong-Jin, Legislative Officer Ms. Kim Hei-Jung, dan Assistant Director Ms. Baek-Seon-Ju. Dari pihak DJPP, hadir Sekretaris Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Ceno Hersusetiokartiko, Kabag Humas dan Kerja Sama Tri Wahyuningsih, serta Kasubbag Kerja Sama Sari.
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Post a Comment