Presiden RI Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima "Bintang Mahaputera Adipradana" dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Jakarta, 14 Agustus 2024 - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menganugerahkan tanda kehormatan "Bintang Mahaputera Adipradana" kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Penganugerahan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia yang akan diperingati pada 17 Agustus 2024.

Selain Jaksa Agung ST Burhanuddin, tanda kehormatan juga diberikan kepada 63 tokoh lainnya. Mereka terdiri dari menteri, pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman, hingga tokoh agama. Gelar tanda jasa dan kehormatan yang dianugerahkan meliputi Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, serta Bintang Mahaputera Utama.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo atas penganugerahan ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan simbol pengakuan terhadap eksistensi Kejaksaan dalam upaya membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Ini adalah sebuah kehormatan yang luar biasa. Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti nyata kontribusi Kejaksaan dalam mengisi semangat kemerdekaan dan mencapai cita-cita besar bangsa,” ungkap Jaksa Agung.

Penganugerahan ini menegaskan pentingnya peran para tokoh dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di berbagai sektor, baik di bidang hukum, seni, politik, maupun agama, sebagai wujud pengabdian untuk Indonesia yang lebih maju.

0/Post a Comment/Comments

Ads2