Badiklat Kejaksaan RI Gelar Bimtek dan Manajemen Corporate University Bertemakan Public Speaking

Badiklat Kejaksaan RI menyelenggarakan Bimtek dan Manajemen Corporate University secara virtual bertemakan "Public Speaking dan Strategi Komunikasi Efektif" untuk meningkatkan kemampuan komunikasi para Jaksa.

Kejaksaan Agung, Jakarta – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Manajemen Corporate University bertajuk “Public Speaking dan Strategi Komunikasi Efektif” pada Rabu, 9 Oktober 2024. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual, diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum., serta menghadirkan Dr. Hj. Ispawati Asri, M.M., Kepala Pusat Diklat Administrasi Kementerian Agama, sebagai narasumber utama. Ispawati Asri menyampaikan materi tentang pentingnya public speaking dan penerapan strategi komunikasi yang efektif, terutama dalam konteks tugas dan fungsi aparat Kejaksaan.

Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk memperkuat kemampuan komunikasi para Jaksa, sehingga mereka dapat lebih terampil dalam menyampaikan informasi serta menghadapi tantangan komunikasi di berbagai situasi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari program tahunan Kejaksaan Corporate University yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas para aparat Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Peserta kegiatan terdiri dari pejabat struktural eselon 3, eselon 4, dan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparat Kejaksaan dapat semakin profesional dalam menjalankan tugas dan berkomunikasi secara efektif.(ac)

- Kejaksaan Agung
- Jaksa Agung
- Badiklat Kejaksaan RI
- Corporate University
- Public Speaking
- Strategi Komunikasi Efektif
- Bimbingan Teknis Kejaksaan
- Manajemen Kejaksaan
- Pelatihan Kejaksaan
- Kompetensi Aparat Kejaksaan




0/Post a Comment/Comments

Ads2