Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, 25 November 2024
Jakarta, 25 November 2024 – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto pada Senin, 25 November 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergitas antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menghadapi berbagai tantangan di bidang hukum dan pemasyarakatan.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tugas-tugas penting dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. “Pertemuan ini merupakan langkah maju dalam mempererat hubungan kelembagaan untuk bersama-sama melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar ST Burhanuddin.
Beberapa isu penting dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk masalah *transfer of prisoner*, yaitu pengembalian narapidana ke negara asalnya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkapkan bahwa beberapa negara telah mengajukan permintaan kepada Indonesia terkait transfer narapidana ini. "Masalah ini termasuk yang kami diskusikan. Ada sejumlah negara yang telah meminta hal tersebut kepada pemerintah Indonesia," ungkap Agus Andrianto.
Selain itu, topik lain yang menjadi perhatian adalah:
1. Over Kapasitas Lapas – Mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan yang menjadi tantangan besar saat ini.
2. Alih Fungsi Rubasan – Penyerahan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) kepada Kejaksaan Agung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia di sektor pemasyarakatan serta pendampingan teknis dan hukum dari Kejaksaan Agung dalam mendukung program kerja Kementerian. "Alhamdulillah, kami telah mendapatkan dukungan penuh dari Bapak Jaksa Agung untuk bersama-sama melayani masyarakat dan negara dengan lebih baik," imbuhnya.
Langkah ini diharapkan menjadi titik awal untuk mengatasi berbagai persoalan kompleks di bidang pemasyarakatan, memperkuat pengelolaan hukum, serta memberikan solusi nyata atas tantangan global seperti transfer of prisoner.(Ac)
"Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Imigrasi Agus Andrianto bahas transfer of prisoner, over kapasitas Lapas, hingga alih fungsi Rubasan. Langkah sinergis untuk solusi hukum dan pemasyarakatan."
Jaksa Agung
Transfer of Prisoner
Menteri Imigrasi
Over Kapasitas Lapas
Rubasan
Kejaksaan Agung
Post a Comment