Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Berakhlak Mendukung Indonesia Emas


Pada Selasa, 30 Juli 2024, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai "Berakhlak" dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas. Tema PPPJ kali ini, "Jaksa Berakhlak Menuju Indonesia Emas," diikuti oleh 277 peserta yang siap ditempa untuk menjadi insan Adhyaksa yang unggul.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyatakan bahwa core value Berakhlak—yang mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—merupakan karakter esensial yang harus dimiliki oleh setiap aparat negara, termasuk calon jaksa. "PPPJ bukan hanya sekadar mengajarkan keterampilan sebagai jaksa, tetapi juga membentuk karakter dan integritas yang kuat, menjunjung tinggi adab di atas ilmu," tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menekankan bahwa pendidikan ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga sebagai fondasi bagi generasi penerus Kejaksaan. Jaksa yang berkualitas diperlukan untuk menegakkan hukum dan menjalankan tugas kompleks lainnya, seperti menjadi penuntut umum, penyidik, pengacara negara, serta melaksanakan fungsi intelijen.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya mempersiapkan diri menghadapi berlakunya KUHP Nasional pada 2026. "Peserta PPPJ harus membangun pemahaman yang mendalam mengenai hukum, termasuk tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan isu-isu sensitif lainnya," ujarnya.


Menutup amanatnya, Jaksa Agung meminta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran untuk serius dalam membimbing para peserta. Ia menekankan bahwa kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang ketat. "Masa depan institusi ada di tangan mereka, dan kualitas harus selalu diutamakan," pungkasnya.

Pendidikan ini diharapkan tidak hanya melahirkan jaksa yang kompeten tetapi juga menjaga marwah Kejaksaan yang kredibel dan berwibawa, sesuai dengan cita-cita Indonesia Emas.


KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

0/Post a Comment/Comments

Ads2