JAM PIDUM Tingkatkan Kemampuan Legal Drafting Jaksa Seluruh Indonesia

JAM PIDUM Gelar In House Training Tingkatkan Kemampuan Legal Drafting dan Kualitas Penanganan Perkara Jaksa Seluruh Indonesia

Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, mengadakan In House Training dengan tema "Analisa dan Implementasi Unsur-Unsur Pasal dalam Perspektif Legal Drafting" di Aula JAM PIDUM Kejaksaan Agung, Kamis (19/09/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan legal drafting dan kualitas penanganan perkara bagi para jaksa di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana saat membuka In House Training untuk Jaksa di seluruh Indonesia, membahas peningkatan kemampuan legal drafting dan penanganan perkara. (Dok. Kejaksaan Agung)

Dalam sambutannya, JAM PIDUM menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap unsur-unsur pasal yang digunakan dalam penyusunan dokumen hukum. "Tantangan di bidang hukum semakin kompleks, sehingga kemampuan jaksa dalam menganalisis dan mengimplementasikan unsur pasal sangat dibutuhkan," ujarnya. Prof. Asep juga menekankan bahwa materi yang dibahas sangat penting dalam menjaga kualitas penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum.

Acara ini menghadirkan narasumber ahli dari Direktorat Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Roberia, S.H., M.H., yang menjelaskan pentingnya analisis mendalam terhadap unsur pasal dalam legal drafting. "Penyusunan norma hukum harus melalui harmonisasi kata dan bahasa untuk meminimalkan potensi sengketa di masa depan," ungkap Dr. Roberia.

Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta luring dan 420 peserta virtual dari seluruh Kejaksaan di Indonesia, yang menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi tanya jawab. JAM PIDUM berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan serupa setiap bulan sebagai bagian dari transformasi penegakan hukum yang lebih modern, menuju Indonesia Emas 2045.

JAM PIDUM, Jaksa Agung, Legal Drafting, Kejaksaan Agung, Penanganan Perkara, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, In House Training, Kualitas Penanganan Hukum

0/Post a Comment/Comments

Ads2