Jaksa Agung Raih Predikat WTP Ke-8 Berturut-turut

Jaksa Agung Raih Predikat WTP Ke-8 Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Kejaksaan untuk Akuntabilitas Publik


Jakarta, 24 Juli 2024 - Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023. Dalam sambutan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPK RI atas masukan yang konstruktif dan korektif, sehingga Kejaksaan RI kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun kedelapan berturut-turut.

"Penghargaan ini adalah hasil dari upaya dan kerja keras seluruh insan Adhyaksa. Saya berharap pencapaian ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik," ujar Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan bahwa pencapaian WTP bukan hanya sekadar prestasi, tetapi merupakan kewajiban dalam penggunaan anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

"Pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK adalah mekanisme kontrol yang memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya penghargaan terhadap tugas dan fungsi BPK RI, serta perlunya kesamaan persepsi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan harus menjadi panutan dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi, sehingga kualitas belanja semakin baik, tepat guna, dan bermanfaat. Kejaksaan akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI demi terciptanya akuntabilitas untuk semua," tegas Jaksa Agung.

Menutup sambutannya, Jaksa Agung berharap LHP yang disampaikan BPK dapat memberikan pencerahan untuk memperbaiki tata kelola keuangan di Kejaksaan. "Temuan dalam pemeriksaan bukanlah momok, melainkan pemicu untuk kita semua memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas Kejaksaan ke depannya," pungkasnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pejabat Eselon II dan Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengikuti secara daring.(Ac)

0/Post a Comment/Comments

Ads2