Jakarta, 3 September 2024 - Bertempat di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Selasa (3/9/2024), Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulayana, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan sebelas Kementerian/Lembaga. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian In House Training yang berlangsung di lokasi yang sama.
Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk memperkuat dan menyinergikan kompetensi antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penuntut Umum. Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam penandatanganan kerja sama ini meliputi:
- Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI
- Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
- Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Obat dan Makanan RI
- Sekretariat Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan RI
- Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan RI
- Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI
- Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Perjanjian ini diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan sinergitas antara PPNS dan Penuntut Umum, melalui kegiatan koordinasi dan komunikasi yang lebih efektif dalam pelaksanaan penyidikan perkara. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk mendukung implementasi Integrated Criminal Justice System, terutama pada PPNS.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam kompetensi PPNS serta penguatan dalam koordinasi dan komunikasi antara lembaga-lembaga terkait, yang pada gilirannya akan meningkatkan efektivitas penanganan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam kompetensi PPNS serta penguatan dalam koordinasi dan komunikasi antara lembaga-lembaga terkait, yang pada gilirannya akan meningkatkan efektivitas penanganan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Post a Comment